Jenjang SKK Konstruksi: Panduan Lengkap Sertifikasi Kompetensi di Dunia Konstruksi

SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi) adalah sertifikasi resmi yang menunjukkan kemampuan tenaga kerja konstruksi berdasarkan standar nasional. Bagi siapa pun yang ingin berkarier di sektor konstruksi Indonesia, memahami jenjang SKK Konstruksi menjadi hal penting.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pengertian, manfaat, hingga jenjang SKK Konstruksi berdasarkan levelnya.

Apa Itu SKK Konstruksi?

SKK Konstruksi merupakan bukti bahwa seseorang kompeten menjalankan tugas sesuai bidangnya, seperti teknik sipil, arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan lainnya. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP.

Manfaat SKK Konstruksi
• Memenuhi regulasi hukum (UU Jasa Konstruksi)
• Meningkatkan peluang kerja dan karier
• Memastikan kualitas dan keselamatan kerja
• Menunjang pengembangan profesional berkelanjutan

Jenjang SKK Konstruksi Berdasarkan Level

Berikut pembagian level SKK Konstruksi:

  1. Operator (Level 1–3)

Untuk pekerja teknis di lapangan yang menjalankan instruksi teknis:
• Level 1: Baru memulai, membutuhkan pengawasan ketat
• Level 2: Mampu bekerja mandiri dalam tugas rutin
• Level 3: Menangani tugas teknis dengan kompleksitas sedang

  1. Teknisi / Analis (Level 4–6)

Untuk tenaga kerja tingkat menengah yang menganalisis dan menyusun laporan teknis:
• Level 4: Mengawasi pelaksanaan teknis sederhana
• Level 5: Menyusun rencana dan laporan teknis
• Level 6: Bertanggung jawab terhadap pengawasan dan manajemen teknis tim

  1. Ahli (Level 7–9)

Untuk tenaga ahli yang memiliki kemampuan konseptual dan pengambilan keputusan strategis:
• Level 7 – Ahli Muda: Membuat perencanaan dan evaluasi teknis
• Level 8 – Ahli Madya: Menyusun strategi proyek, memimpin tim
• Level 9 – Ahli Utama: Perumus kebijakan, pengembangan teknologi dan sistem konstruksi

Cara Mendapatkan SKK Konstruksi
1. Pendaftaran di LSP Terakreditasi
2. Asesmen/Uji Kompetensi
3. Penerbitan SKK oleh LSP dan BNSP

Scroll to Top